Serikat Pekerja PLN Tolak Privatisasi
Penulis: Reva Sasistiya JAKARTA--MI: Serikat Pekerja PT PLN (persero) secara tegas menolak rencana pemerintah untuk memprivatisasi PT Indonesia Power (IP) dan PT Pembangkit Jawa Bali (PJB). Mereka menilai keputusan pemerintah ini sebagai upaya menjual aset negara. Salah satu yang menetang keras rencana pelepasan dua anak perusahaan dari PLN Itu adalah Nus Irwan. Selaku Ketua Persatuan Pegawai IP, ia berpendapat privatisasi perusahaan tempatnya bekerja dan PJB hanya akan menjerumuskan kedua perusahaan dalam keadaan yang lebih sulit lagi. "Dengan restrukturisasi korporasi, PLN nantinya hanya akan jadi penyalur. IP dan PJB di bawah kendali para pemilik sahamnya, hanya akan bertujuan mencari keuntungan, bagaimana dengan harga jual listrik," ujarnya di sela diskusi di Jakarta, Senin (28/1). Penentang lainnya adalah Mantan Ketua MPR Amien Rais. Politikus dari PAN ini melihat restrukturisasi IP dan PJB sebagai contoh kesewenangan yang dilakukan pemerintah. "Seharusnya pemerintah berpikir profit before the people (mengambil keuntungan dengan mengutamakan rakyat). Tapi, ternyata mereka sungguh egois, mengambil keuntungan sebanyak-banyak. Jangan lagi akibat akal bulus mereka, terjadi seperti kasus Indosat," sindir Amien. Anggota Komisi VII Tjatur Sapto Edy melontarkan kritikan yang lebih pedas lagi. Menurutnya, keputusan pemerintah untuk privatisasi ini sungguh suatu kebijakan yang ketinggalan jaman, yang bahkan oleh negara maju pun telah disingkirkan jauh-jauh. "Malaysia dan Inggris yang merencanakan ini sudah berbalik. Bahkan Prancis yang telah melakukan hal itu kini menyesalinya. Kenapa pemerintah sekarang harus mengikuti yang sudah ditinggalkan seperti ini," ketusnya. Ia juga tidak menapik kemungkinan kenaikan subsidi, apabila privatisasi betul terjadi. Kekhawatiran akan terjadinya penentangan privatisasi ini sebetulnya sudah dirasakan Dirut PLN Eddie Widiono. Pun berbagai alasan penolakan restrukturisasi sudah diutarakannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII, akhir pekan lalu. Diantaranya, sebagai anak perusahaan PLN, transkasi IP dan PJB memiliki komponen marjin yang tidak merupakan pembentuk biaya pokok sehingga tidak layak untuk subsidi. "Pada saatnya nanti sebagai BUMN, IP dan PJB akan diperlakukan seperti listrik swasta sehingga mengakibatkan komponen marjin tersebut menjadi layak untuk subsidi. Berarti, subsidi akan naik," ujar Eddie. Selain itu, Eddie juga takut apabila pelepasan kedua anak perusahaannya tersebut akan berimbas pada peningkatan harga jual listrik ke PLN. Dan, tentu saja, ada kemungkinan timbul gejolak karyawan, baik di lingkungan PLN sendiri maupun di lingkungan IP dan PJB yang berpotensi mengganggu kinerja perusahaan. Saat ini, sebagai langkah awal untuk privatisasi sesuai perintah Menneg BUMN Sofyan Djalil, PLN telah memberikan IP pengelolaan proyek pembangkit 10.000 Mw yang berada di Jabar, dan PJB untuk di Jatim.(Eva/OL-03)
No comments:
Post a Comment