IDM Sukseskan Pengadaan Listrik 10.000 Megawatt
Jakarta (ANTARA News) - Lembaga kajian Indonesia Development Monitoring (IDM) bekerjasama organisasi lintas sektoral mendukung untuk menyukseskan proyek pengadaan listrik 10.000 Megawatt oleh PT PLN, kata Direktur IDM, Dwi Mardianto, SH.
"Dukungan itu dimaksudkan agar seluruh rakyat Indonesia pada tahun 2020 terpenuhi kebutuhan energi listrik, saat ini atau pada 2007 baru 55 persen penduduk menikmati listrik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dwi mengatakan, dalam memberikan dukungan kepada penyelenggaraan proyek pengadaan listrik 10.000 Megawatt itu, IDM akan bekerjasama dengan organisasi-organisasi lain seperti Gerakan Pemuda Kerakyatan, Gerakan Regenerasi Nasional, serta beberapa serikat buruh.
"IDM memberikan dukungan kepada penyelenggaraan proyek pengadaan listrik 10.000 Megawatt semata-mata didasari niat tulus untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari krisis energi yang dapat membahayakan bagi semua," ujarnya.
Menurut Dwi, bentuk dukungan IDM, antara lain mempublikasikan Jurnal Pemantauan proyek tersebut yang akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. "Jurnal tersebut berisi hasil pemantauan IDM terhadap jalannya proyek tersebut yang dilengkapi dengan kritikan dan saran membangun kepada penyelenggara proyek agar proyek tersebut bisa terus berjalan lancar dan bisa selesai sesuai target waktu," katanya.
Berdasarkan jurnal tersebut IDM juga akan melakukan lobby terbuka terhadap pihak-pihak terkait untuk membantu menyelesaikan kendala yang ditemui dalam penyelenggaraan proyek tersebut. Lobby terbuka ini penting untuk memberikan data non subyektif dan bisa dipercaya guna menjadi dasar pengambilan keputusan pihak-pihak terkait.
IDM meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk lebih fleksibel dalam memeriksa keuangan PT PLN, karena banyak kendala non teknis yang dihadapi PLN sehingga terkadang harus keluar dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang ditetapkan sebelumnya seperti contoh dalam pengadaan cadangan bahan bakar untuk keperluan pembangkit energi listrik sering di indikasikan sebagai dana yang menganggur atau kadang disebut sebagai peyelewengan dari RKAP tanpa melihat keadaan sebenarnya yang terjadi di PLN.
IDM meyerukan kepada pemerintah mengenai permasalahan kekurangan bahan bakar untuk pembangkit untuk lebih tegas dalam membuat kebijakan pemerintah terkait dengan kebutuhan energi primer untuk sektor ketenagalistrikan.
Pemerintah harus mengkaji opsi pemenuhan kebutuhan batu bara. Untuk mengantisipasi bertambahnya kebutuhan pemakaian batu bara untuk sektor kelistrikan dalam dua tahun ke depan, opsi yang harus disiapkan adalah mengubah royalti batu bara dari bentuk tunai ke bentuk barang. Yang nantinya royalti dalam bentuk batu bara dapat digunakan oleh PT PLN dalam mendukung suplai untuk pembangkit listriknya.
Pemerintah juga perlu menyiapkan sarana dan infrastruktur pendukung pasokan batu bara. Aturan yang melarang kapal berbendera asing mengangkut batu bara menjadi faktor yang mengancam keamanan pasokan ke depan, sebab pertumbuhan armada kapal di dalam negeri belum sanggup mengimbangi kenaikan pasokan.
Selaian itu, IDM menyatakan yang diperlukan saat ini adalah langkah nyata, sebab baik dari sisi kebijakan, program maupun target pengembangan energi baru dan terbarukan rasanya sudah tidak ada yang perlu diragukan lagi terhadap kinerja manajemen PLN yang berkomitmen membangun kelistrikan.
"Tinggal, bagaimana pengalokasian dana pengembangan energi baru dan terbarukan bisa berjalan dengan baik. Tujuannya untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan listrik. Mari bantu dan dukung agar Visi 75-100 PT PLN dapat terwujud," demikian Dwi Mardianto.(*)
No comments:
Post a Comment